Buku Koruptor Itu Kafir

Buku "Koruptor Itu Kafir" baru saja diluncurkan hasil kerjasama NU dan Muhammadiyah yang merupakan 2 ormas Islam terbesar di Indonesia. Buku Koruptor itu Kafil dihasilkan dari kajian sejumlah pakar dari kedua ormas ini menyimpulkan bahwa korupsi diharamkan dan bertentangan dengan ajaran fundamental Islam. "Koruptor itu Kafir" membahas berbagai kajian tentang nilai tercela dari tindak pidana korupsi.

Buku warna hitam dan bersampul obor terbakar dengan tangkai berlapis uang itu diluncurkan di restoran Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010) menjelang buka puasa.

Editor buku Koruptor itu Kafir Bambang Widjojanto mengatakan, korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi salah satu faktor penyebab keemiskinan, menistakan kemanusiaan, dan menghancurkan peradaban.

Secara teknis penyajian, buku yang diterbitkan Mizan dengan pendanaan dari Kemitraan Partnership ini dibagi menjadi empat bab. Bab pertama berisi korupsi dalam persepsi Muhammadiyah disambung strategi organisasi yang telah berumur seabad itu dalam pemberantasan korupsi. Sementara bab 3 dan 4 menjadi jatahnya NU dengan sub topik yang sama.

Seperti terbaca dalam pengantar Bambang, buku ini menghadirkan telaah hukum korupsi dalam Islam. Korupsi merupakan dosa besar tidak kepalang. Meskipun para penulisnya tidak secara eksplisit mengatakan bahwa korupsi dapat menghilangkan keimaanan, namun penjelasan itu sangat ditekankan.

"Misalnya Prof Din Syamsuddin, ketua umum PP Muhammadiyah mengatakan korupsi adalah syirik modern karena tidak lagi meyakini Allah sebagai Tuhan, tetapi menjadikan uang sebagai sumber kekuatannya, the power of money," kata Bambang (hal xxi).

Di dalam Islam, tindakan syirik merupakan perbuatan yang tidak dimaafkan oleh Allah. Bila dipandang korupsi adalah bentuk dari perbuatan syirik, menurut buku ini, jelas para koruptor sejajar dengan para musyrikin. Koruptor akan dilaknat oleh Tuhan, seperi yang tercantum dalam sebuah hadits, "Allah melaknat orang yang melakukan suap (risywah) dan menerima suap" (HR Ibn Majah).

Sementara kalangan NU menyodorkan pandangan bahwa korupsi itu sama dengan pencurian. Sebuah hadits mengatakan, "Pencuri tidak mungkin dilakukan dalam keadaan beriman". Singkat kata, salah satu bentuk tindakan mencuri adalah korupsi itu sendiri. Jika demikian, maka koruptor tidak mungkin melakukan korupsi dalam keadaan beriman pula.

Secara etimologis, kata ka-fa-ra (korupsi), itu bisa berarti mencuri. Ketika hadits itu memaksudkan bahwa tidak mungkin orang yang beriman melakukan pencurian, dalam hal ini korupsi, bisa diartikan bahwa ketika orang melakukan korupsi, hatinya tertutup, sehingga Allah pun dilupakan.

Mudah-mudahan buki Ini sebagai salah satu bukti Korupsi adalah musuh bersama, bukan hanya musuh NU dan Muhammadiyah, tetapi musuh besar bangsa ini.

Related Posts :

0 Response to "Buku Koruptor Itu Kafir"

Post a Comment